oleh

Jelang Pilkada; KPU OKU Sosialisasi PKPU 8, Cermati !

Di kesempatan itu, Rahmad sedikit mengulas tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. Dimana jadwal pendaftaran paslon dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

Kemudian tahapan verifikasi dokumen. Hingga kemudian penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024.

“Dalam hal ini perlu dicermati syarat calon. Karena ada dokumen pendukung yang mesti disesuaikan. Mulai dari SKCK, surat keterangan tidak terpidana, syarat pengunduran diri dan lain sebagainya. Mari sama-sama kita ikuti apa yang jadi petunjuk,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten OKU, perwakilan parpol, unsur akademisi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu dan media.

Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya; dari Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Bappeda OKU, Diknas OKU, KPU OKU dan Bawaslu OKU. (win)

Baca Juga :  Kuliti LKPj Bupati OKU, Pansus DPRD Tutup Celah Nego!!

Komentar