Keterangan yang sama juga disampaikan Kadus 3 Desa Mulya Jaya, Agus. Bahwa pihaknya selaku pemerintah desa sudah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama warga yang mengalami kesulitan seperti Ponimin.
“Jadi kita yang urus administrasi kependudukan beliau sampai dapat bantuan BLT Dana Desa dan BPNT. Termasuk BPJS Kesehatan dari pemerintah, itu juga pihak desa yang mengusulkan,” ujarnya.
Jadi, tegas Agus, terkait pernyataan bahwa Ponimin tidak dapat bantuan kesehatan, dinilai kurang telat. Sebab, selain telah mendapat BPJS Kesehatan, Ponimin dan keluarganya juga telah mendapat BLT DD dan BPNT dari pemerintah.
“Pak Ponimin sudah kita arahkan untuk berobat di rumah sakit. Tapi dia memilih untuk berobat alternatif,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Burnai Mulya, Dewi Risma SKM melalui Bidan Desa Mulya Jaya, Aminuning menjelaskan, bahwa Ponimin pernah berobat kepadanya, namun saat itu belum menjadi warga Desa Mulya Jaya
“Pasien ini sudah mengalami stroke sejak tahun 2021. Kemudian pada bulan Juni 2022, baru resmi menjadi warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Semendawai Timur,” jelasnya.
Komentar