HARIANRAKYAT.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan turun ke jalan untuk menyuarakan pesan anti korupsi, Rabu (11/12/24).
Kegiatan ini berlangsung di sekitar kantor Kejari OKU di Jalan RA Hanan, Kemalaraja, Baturaja Timur. Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H.
kegiatan ini diwarnai dengan pembagian kaos, gantungan kunci, pena, dan stiker kepada para pejalan kaki dan pengguna jalan.
Barang-barang tersebut memuat pesan penting terkait bahaya korupsi, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Dalam keterangannya, Choirun Parapat menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam melawan korupsi.
“Pembagian ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi.
Korupsi tidak hanya berdampak buruk bagi masyarakat, daerah, dan negara, tetapi juga merupakan tindakan yang tidak terpuji dan dilarang agama,” ujarnya.
Komentar