oleh

Tarif Air Ledeng di OKU Naik Tahun Depan, Ini Alasannya..

Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, Bertho Darmo Pudjo Asmanto (tengah) dan jajaran saat memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan tarif air ledeng.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam waktu dekat segera menaikkan tarif air ledeng (tarif dasar air). Jika tidak, Badan Usaha Milik Daerah di bawah Pemkab OKU ini akan terus-terusan merugi.

Saat ini tarif dasar air minum Perumda Tirta Raja Rp5.376,73 per meter kubik. Sementara biaya produksi Rp5.692,08 per meter kubik. Sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp315,35 per meter kubik.

Rencana penyesuaian tarif ini disampaikan langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, Bertho Darmo Pudjo Asmanto, kepada para awak media Senin (9/11/24) siang.

Baca Juga :  Kejari OKU Gelar Upacara Peringati Hari Ibu, Pajri Bacakan Sambutan Menteri

Menurut Bertho, penyesuaian tarif ini sesuai SK Bupati OKU Nomor 100.3.2/ 928/ KPTS/ V/ 2024 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Tirta Raja.

“Manajemen Perumda Air Minum Tirta Raja akan memberlakukan tarif baru per 1 Januari 2025,” ujarnya.

Keputusan Bupati ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, dan SK Gubernur Sumsel Nomor 869/KPTS/IV/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumsel.

Komentar