HARIANRAKYAT.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar operasi penertiban bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya penjual sayur yang kerap menggelar dagangan di bahu jalan seputran Jalan Akmal pasar Atas, Selasa (22/2/22) pagi.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas dan ketertiban di kawasan pasar atas.
”Selama ini kawasan tersebut khususnya di kala pagi hari sering terjadi kemacetan lantaran banyaknya PKL pedagang sayuran yang menggelar dagangan di bahu jalan. Untuk itu kami melakukan pembinaan dan penertiban agar terciptanya ketertiban umum di kawasan tersebut,” kata Agus Salim.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan kepada para PKL baik itu di seputaran Jln Akmal Pasar Atas maupun Pasar Baru agar tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman umum dengan tidak menggelar dagangan di bahu jalan.
”Ini bukan yang pertama kami lakukan, sebelumnya sejumlah himbauan sudah kami sampaikan kepada para PKL, bahkan kami melakukan pendekatan secara persuasif agar PKL lebih mamatuhi aturan dan himbauan yang kami berikan. Hingga masanya tentu kami bertindak tegas demi terciptanya ketertiban dan ketentraman umum di kawasan pasar Atas maupun pasar Baru,” demikian Agus Salim. (Rul)
Komentar