oleh

Ketua Bawaslu OKU Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel dan RI; DKPP Menyusul..

“Disini kami menilai, telah terjadi peristiwa pelanggaran pilkada terkait dengan Netralitas Penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan saudara Yudi Risandi Ketua Bawaslu OKU, dan Tobroni selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Lengkiti,” terang Mandau, panggilan akrab Aldy Mandaura.

Diketahui dalam percakapan yang viral beredar, bahwa YR dengan terang memberikan arahan sekaligus perintah kepada Tobroni dan Ipan Jaya untuk mengamankan perolehan suara dari paslon nomor urut 2, di seluruh TPS wilayah Kecamatan Lengkiti.

YR juga memberikan sejumlah uang untuk Tobroni dan Ipan Jaya, serta menitipkan sejumlah uang untuk diberikan kepada para PKD dan PTPS yang berada di wilayah Kecamatan Lengkiti agar mereka juga turut ikut menjaga/mengamankan misi dimaksud.

Baca Juga :  PAN Putuskan Sahril Elmi Sebagai Ketua Dewan

Selain itu diinstruksikan pula mengajak keluarga dari masing-masing untuk memilih paslon nomor urut 2 pada saat hari Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024.

“Rincian nominal uang yang diberikan kepada masing-masing pihak yang terlibat, kami lampirkan bersama dengan alat dan/atau barang bukti,” bebernya.

Komentar