oleh

Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Dapil II Betara dan Kuala Betara

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE. melaksanakan Masa Reses ke II Tahun Sidang 2021 2022.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE. melaksanakan Masa Reses ke II Tahun Sidang 2021 2022.

Reses dilaksanakan di Dapil II Kecamatan Betara dan Kecamatan Kuala Betara dari Tanggal 08 sampai dengan 13 Februari 2022.

Salah satunya di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara. Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan selamat datang para peserta reses.

“Selamat datang rekan-rekan para peserta dan tamu undangan diacara reses ke-II Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara,” tuturnya, Senin, (09/92/22).

Baca Juga :  Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Lancar dan Kondusif

Reses hari ini bertujuan menyerap aspirasi dan usulan masyarakat Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan Reses tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (Thd)

Komentar