oleh

Gasak Sparepart Truk di Parkiran, Dua Karyawan Ditangkap Tim Singa Ogan

Dua tersangka yang diamankan. foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi nekat dua pria berinisial AR (22) dan FZ (32) berujung di balik jeruji. Keduanya ditangkap setelah diduga kuat mencuri sejumlah komponen kendaraan milik perusahaan tempat mereka bekerja sendiri.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di lahan parkir kendaraan di kawasan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kasus ini terungkap saat seorang saksi melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraan yang terparkir. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati sejumlah komponen penting mobil sudah raib dari tempatnya.

Mengetahui hal itu, saksi langsung menghubungi rekan kerja lainnya untuk memastikan kondisi tersebut. Setelah dicek ulang, benar saja, sejumlah komponen kendaraan milik PT Jasa Angkutan Sejahtera telah hilang.

Baca Juga :  Digerebek Malam Hari! Dua Pengedar Sabu 2 Ons Diciduk di Batang Asam

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp41.050.000.

Tak butuh waktu lama, informasi berkembang hingga akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Komentar