“Kita akan mencocokkan D hasil rekap dengan C1. Kalau ada perbedaan antara D hasil dan Sirekap, acuannya di C hasil (C1 plano). Karena produk di TPS itu, ya C1 itu,” imbuh Ade.
Kemudian beberapa keberatan yang diajukan di kecamatan yang tidak bisa diselesaikan, akan diselesaikan di kabupaten. (win)
Komentar