oleh

Klaim Suara Bukan Hasil Resmi, Tunggu Sampai Perhitungan KPU Selesai!

“Kita akan mencocokkan D hasil rekap dengan C1. Kalau ada perbedaan antara D hasil dan Sirekap, acuannya di C hasil (C1 plano). Karena produk di TPS itu, ya C1 itu,” imbuh Ade.

Kemudian beberapa keberatan yang diajukan di kecamatan yang tidak bisa diselesaikan, akan diselesaikan di kabupaten. (win)

Baca Juga :  'Motif Jahat' Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran 'Begal' di APBD Perubahan

Komentar