oleh

Kuasai Jalan, PKL Pasar Baru Disatroni Sat Pol PP

“Kami tidak ingin kalan dengan PKL, aturan harus ditegakkan. Kepentingan masyarakat dan ketertiban serta kentrentraman umum harus ditegakkan. Sejumlah pedagang yang masih membandel terpaksi kami relokasi untuk tidak berjualan di bahu jalan. Merka kami arahkan untuk masuk kedalam kawasan Pasar Baru agar jalan yang ada dapat dilalui oleh masyarakat,” katanya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD OKU asal Fraksi Demokrat yang juga selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPDB), Yopi Sahrudin SSos mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Sat Pol PP Kabupaten OKU dalam menciptakan ketertiban dan ketrentraman umum.

“Sudah seharusnya Sat Pol PP mengambil langkah tegas, bila perlu diberikan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) gar PKL tidak lagi mengulang bejualan di bahu jalan. Kami mengapresiasi lengakah yang dilakukan demi terciptanya ketertiban umum,” pungkas Yopi. (Rul)

Baca Juga :  Warga Pasar Pucuk Heboh, Tukang Ojek Pangkalan Meninggal Mendadak Saat Ngetem

Komentar