oleh

Perumahan KPR Jadi Kampung Tertib Berlalulintas

IST

HARIANRAKYAT.CO.ID – Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas, Sat Lantas Polres Ogan Komerimg Ulu (OKU) menjadikan perumahan KPR Kelurahan Sukajadi sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas. Hal ini dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Sutrisno, Kampung tertib berlalu lintas ini sebagai tempat mengedukasi masyarakat agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi.

“Dari Polda juga ada perlombaan Kampung Tertib Berlalu Lintas, jadi selain sebagai tempat edukasi, ini juga akan dinilai untuk perlombaan,” kata Sutrisman.

Kampun tertib berlalu lintas ini akan menjadi kampung percontohan dalam mentaati peraturan berlalu lintas, di Kampung itu masyarakat akan diwajibkan untuk berkendara sesuai aturan.

Baca Juga :  Kades Tanjung Baru akan Laporkan Oknum Honorer BPN OKU

Lanjut kata Sutrisman, pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helem baik depan maupun belakang sedangkan untuk pengendara roda 4 wajib menggunakan Safety belt layaknya mengemudi dijalan raya.

Komentar