oleh

Lagi, Bupati Teddy Diperiksa KPK Bareng 10 Orang Lainnya

Salah satu tim penyidik KPK saat memasuki ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polres OKU, Rabu (18/06/25). foto: eko

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kemarin (17/06/25), Tim dari KPK sempat menggeledah rumah Rasta, di Lorong Kembar, Kemiling, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Nah, hari ini (18/06/25) tim penyidik KPK rupanya masih ‘stay’ di OKU.

Buktinya, tim penyidik antirasuah ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Satu diantaranya adalah Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, yang untuk kesekian kali dimintai keterangan.

Baca Juga :  KPK Dalami Kasus OTT OKU Lewat Wabup

Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolres OKU pada Rabu 18 Juni 2025.

Selain Teddy, penyidik KPK juga memeriksa 10 orang lainnya. Mereka adalah Leo Nardi Irawan selaku Kasubbag Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Pemkab OKU. Hasbullah alias Ibul selaku wiraswasta.

Selanjutnya Setiawan selaku Kepala BKAD Pemkab OKU, Azis Musyawir Wisesa selaku PNS, Muhammad Sofran Mirza selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, Febri Fahzuli selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, M Noviasyah selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU.

Komentar