“Bukan hanya memberikan himbauan dan masker secara geratis, ada juga yang kami berikan tindakan tegas berupa sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Prokes Covid 19. Terlebih saat ini kita akan kedatangan para pemudik tentunya kesadaran masyarakat akan Prokes ini perlu ditingkatkan sebagai benteng pertahanan dari serbuat Pandemi Covid 19,” tutupnya. (Rul)
Komentar