oleh

MENGGUGAT KURIKULUM MERDEKA

Oleh: Almuhajirin

PEMERINTAH berencana menerapkan secara nasional Kurikulum Merdeka pada tahun 2024 mendatang. Hari ini, pemerintah melalui Kemendikbud dalam tahap mensosialisasikan Kurikulum Merdeka di beberapa daerah tertentu dan di sekolah-sekolah kepunyaan Kemendikbudristek.

Sampai tulisan ini dibuat, di tengah masyarakat khususnya pendidikan tidak begitu hingar bingar menerima atau riuh penolakan terkait Kurikulum Merdeka ini seperti kemunculan Kurikulum 2013 hampir satu dekade yang lalu. Semuanya terlihat biasa saja, flat seakan tidak merespons tentang kebijakan mas Nadiem ini.

Peluncuran Kurikulum Merdeka, setidaknya mempunyai dua perspektif. Pertama sebagai upaya akselerasi untuk mengejar ketertinggalan siswa dari segi kognisi, afeksi dan psikomotor.

Wabah Covid-19 ditengarai menjadi salah satu faktor penting mengapa Kurikulum Merdeka harus dibuat. Selama pandemi Covid-19, masyarakat dunia termasuk Indonesia mengalami dampak yang sangat besar dari berbagai aspek, termasuk pendidikan.

Baca Juga :  Peci dan Kerudung Kenegaraan

Komentar