Selain itu, penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas wajib menjaga integritas, netralitas, dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Kepercayaan publik terhadap proses pemilu merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas politik. Jika proses demokrasi dianggap tidak adil atau manipulatif, maka potensi konflik sosial dan ketidakpuasan politik sangat mungkin terjadi.
Pada aspek sosial dan budaya, masyarakat Indonesia yang plural memerlukan pendekatan inklusif yang mendorong toleransi dan kesadaran kebangsaan. Polarisasi berbasis agama, etnis, dan identitas lainnya harus dicegah sedini mungkin.
Hal ini hanya dapat dilakukan melalui penguatan literasi politik, pendidikan kewarganegaraan, dan kampanye publik yang membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya persatuan dalam keberagaman.
Kemajuan teknologi informasi turut membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi demokrasi. Di satu sisi, media sosial memberikan ruang baru untuk partisipasi publik, tetapi di sisi lain menjadi medan subur bagi hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi opini publik.
Komentar