oleh

Mustahil Tak Ada Perintah Bupati Soal ‘Jatah’ Pokir, GPR Desak KPK Usut Tuntas!!

“Jadi, hal mustahil jika tidak ada perintah dari petinggi di daerah yaitu kepala daerah dalam hal ini Bupati. Sebab kepala dinas PUPR adalah bawahan dari kepala daerah,” bebernya.

Di akhir aksi, mereka pun kembali berharap, pihak KPK segera menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Usut tuntas seluruh yang terlibat, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.

“Seluruh yang terlibat agar ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat oleh KPK,” tandasnya. (ep/ril)

Baca Juga :  Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu

Komentar