Disinggung jika SPBU yang dipimpinnya tersebut sebelumnya pernah dilakukan penutupan oleh pihak Pertamina karena melakukan kecurangan serupa, Nur Rohman mengaku tidak mengetahui hal itu.
”Saya kan baru menjadi supervisor, sejak Juli 2022 tadi. Nah, untuk kejadian yang pertama itu mungkin supervisor sebelum saya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kecurangam di SPBU itu.
“Untuk sementara masih kita selidiki, apakah ada unsur kesengajaan atau hanya kelalaian atau kerusakan dari mesin SPBU. Rencana dari Pertamina dan metrologi legal akan melakukan pengecekan,” kata AKP Hamsal. (Zone)
Komentar