Ia menyebut bahwa khitan massal adalah agenda kerja FKPAI yang bersifat tahunan. Artinya kedepan, bisa dilaksanakan setahun sekali. Setahun dua kali, ataupun dua tahun sekali. “Menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujar dia.
Adapun sumber dana dalam kegiatan tersebut dibeberkan Studin, berasal dari berbagai pihak (donatur) yang bersifat tidak mengikat. Donatur terbesar, itu berasal dari sumbangan anggota Majelis Taklim se Kabupaten OKU.
“Dari Rp2.000, Rp5.000, hingga menjadi berjuta-juta. Dan walhasil sumbangan-sumbangan tersebut dapat merealisasikan kegiatan ini,” katanya.
Kegiatan khitan yang digelar dua gelombang dalam sehari tersebut, adalah bentuk nyata kepedulian dakwah para Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam FKPAI OKU.
“Kami sebagai penyuluh dalam hal ini tidak sekedar melaksanakan dakwah bil lisan di lingkungan majelis taklim binaan saja. Nah hari ini kami melaksanakan yang nyata, dengan bentuk giat khiatan massal,” tambahnya.
Puluhan anak yang dikhitan tersebut diberikan bingkisan berupa peci, uang saku, sarung plus tambahan uang jajan dari Plh Bupati OKU Rp100 ribu per anak. “Kami yakin, selama kegiatan yang dilaksanakan itu baik, pasti akan terlaksana,” tandasnya.
Komentar