oleh

Nyaris Tertangkap Saat Bobol Rumah Honorer, Sumarlin Sembunyi di Rumah Pacar

“Saat itu korban sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba mendengar suara krek, krek,krek, srek. Lalu korban bangun dan melihat seorang tak dikenal membuka laci dalam lemari di sebelah kamar tidurnya. Spontan terkejut dan spontan berteriak maling,” jelasnya, Jumat (17/11).

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku kabur dan dikejar oleh korban dengan maksud ingin menangkap tapi gagal.

“Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Vario Nopol D 5486 ZEE , 2 handphone, uang tunai Rp1 juta, dan 6 jam tangan. Total kerugian mencapai Rp20 juta. Lantas korban melapor ke Polsek Madang Suku I,” ujarnya.

AKP Hisanul Baroya Syahputra SH menegaskan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat. “Ancaman hukumannya pidana penjara di atas 5 tahun,” pungkas Kapolsek. (zone)

Baca Juga :  Gegara Komen di Status Facebook Berujung Polisi, Perseteruan Berawal Dari Sini..

Komentar