Infonya ada ASN yang juga mantan ajudan Pj Bupati OKU. Untuk anggota DPRD OKU berinisial FA, FY dan UH. Kontraktor berinisial SG.
Empat orang ini dìangkut ke Jakarta Sabtu malam (15/3/2025) pukul 21.35 WIB bertolak dari Mapolres OKU ke Palembang dan ke Jakarta.
Sebelum berangkat ke KPK sempat menggeledah kantor Dinas PUPR OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH, usai rombongan KPK terdiri 7 mobil (6 innova) dan 1 (ertiga) berangkat ke Palembang menjelaskan, bahwa jumlah yang dìamankan ada 8 orang.
Penjelasannya seperti sudah tertulis dì berita sebelumnya. Kapolres Imam yang sebentar lagi pindah tugas menjelaskan bahwa mereka itu, 3 anggota DPRD OKU, 1 kontraktor dan 4 ASN.
Informasinya Senin akan ada penggeledahan lagi oleh KPK RI. (Ep/tim)
Komentar