
HARIANRAKYAT.CO.ID – “Nyanyian merdu” dari para tersangka yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/03/25) kemarin, sangat ditunggu-tunggu.
Tak hanya ditunggu oleh masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang. Namun pastinya juga sangat diharapkan oleh penyidik KPK dalam proses pendalaman perkara terkait dugaan korupsi tersebut.
Tujuannya tak lain, adalah guna mengetahui lebih dalam siapa-siapa saja pihak/ oknum yang terlibat di dalam kasus tersebut.
Nah, tiga (3) oknum anggota DPRD OKU (FJ, MFR, dan UH) yang di-OTT dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, akan didalami lagi keterangannya.
Menurut Direktur Penyidikan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, bahwa ketiga oknum anggota DPRD OKU yang di-OTT, itu merupakan perwakilan untuk anggota DPRD OKU yang lainnya.
“Makanya, untuk berapa pembagian dan lain lainnya, kita akan dalami lagi. Karena ini 1 X 24 jam kita belum full mendapatkan nformasi yang lebih banyak. Untuk anggota DPRD lainnya, tentu akan kita minta keterangan,” ujar Asep Guntur menjawab pertanyaan wartawan, dalam konferensi pers pada Minggu sore (16/3/2025).
Komentar