oleh

Papan Bunga Satir ‘Serbu’ KPK, Tagih Aktor Besar

Karangan bunga depan gedung KPK. ist

Desakan publik tersebut bukan tanpa alasan. Dalam sejumlah sidang sebelumnya, jaksa KPK memang mengungkap adanya dugaan pembagian fee proyek pokir dengan persentase mencapai 15 hingga 20 persen dari nilai proyek.

Bahkan, dalam dakwaan dan keterangan saksi disebutkan adanya pembahasan proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang dikaitkan dengan kepentingan anggota dewan dan pihak lain.

KPK sendiri sebelumnya menyebut fee proyek pokir DPRD OKU disepakati sebesar 20 persen dari total proyek sekitar Rp35 miliar. Nilai fee yang diduga mengalir mencapai Rp7 miliar.

Dalam perkembangan terbaru, jaksa KPK juga memberi sinyal bahwa perkara dugaan korupsi fee pokir OKU masih berpotensi berkembang ke jilid berikutnya. Publik diminta menunggu proses pengembangan perkara yang masih berjalan.

Baca Juga :  PHE Gaspol Kembangkan Lapangan Migas, Ketahanan Energi RI Digenjot

Karangan bunga bernada protes itu kini menjadi simbol kekecewaan sekaligus tekanan moral dari masyarakat. Pesannya sederhana, bahwa publik ingin kasus fee pokir OKU dibuka seterang-terangnya, tanpa tebang pilih dan tanpa “aktor besar” yang lolos dari jerat hukum. (ril/ep)

Komentar