oleh

Paripurna Jawaban Bupati Diwarnai Interupsi, Dewan Minta Jembatan Darurat

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna ke XIII dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD-Perubahan tahun Anggaran 202I, dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan Fraksi, Rabu (29/09/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD PALI, Irwan ST, didampingi ketua DPRD H Asri Ag MSi.

Terpantau, 15 anggota DPRD PALI hadir mengikuti paripurna tersebut, dari 25 anggota.

Wakil Bupati Drs H Soemarjono, mewakili Bupati PALI menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi -Fraksi DPRD PALI.

“Mengenai pendapatan daerah, kita tergantung pusat. Tapi kita juga terus menggali dan mengoptimalkan dalam upaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD),” kata Soemarjono, menjawab salah satu dari beberapa pandangan Fraksi.

Sebelum penutupan, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang, Amran melakukan interupsi. Dimana dia meminta pembangunan jembatan di Desa Babat, Kecamatan Penukal. Karena tidak ada jembatan darurat pada akses jalan disitu, yang menghambat aktivitas warga.

“Interupsi pimpinan, sekarang lagi viral pembangunan jembatan yang tidak ada jembatan darurat. Padahal itu akses warga. Dan padahal pula itu sudah dianggarkan untuk jembatan darurat. Tolong dinas terkait untuk diperhatikan,” kata Amran, usai mendengar jawaban wakil bupati PALI.

Rapat Paripurna diskor dan dilanjutkan pada hari Kamis 30 September 2021, dengan agenda pandangan komisi sekaligus mengambil keputusan bersama.

Selanjutnya, Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, langsung memangil Dinas PU Perkim Kabupaten PALI terkait interupsi DPRD PALI. (Ari)

Komentar