Oleh: Saiful Mujani
YANG bisa mencalonkan pasangan presiden – wakil presiden hanya partai politik atau koalisi partai politik hasil pemilu 2019 yang mendapat kursi 20 persen di DPR atau 25 persen suara pemilih nasional. Yang memenuhi syarat itu hanya PDIP. Partai-partai lain harus koalisi.
Kalau semua partai di Senayan menghendaki agar calon presiden dari partai mereka masing-masing maka sudah muncul beberapa nama yang didorong atau mulai terlihat bekerja untuk jadi calon presiden: Prabowo (Gerindra), Puan Maharani (PDIP), Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat). Partai-partai lain belum terlihat ketua atau wakil ketuanya yang sudah mulai kerja untuk calon presiden.
Karena syarat batas minimal partai untuk bisa mencalobkan sangat tinggi, maka hanya PDIP yang bisa mencalonkan tanpa koalisi. Karena itu, jumlah calon maksimal hanya 4 atau 3.
Apakah PDIP akan mencalonkan Puan untuk jadi presiden? Sejauh ini Puan terlihat sudah melakukan sosialisasi masif. Kalau hasilnya menunjukkan Puan berpeluang cukup bagus untuk menang, mungkin ia akan menjadi calon. Tunggu sekitar 2 tahun lagi.
Komentar