oleh

PAW Dadang Jadi Bola Panas, KPU OKU Terbelah!

“Waalaikumussalam warohmatullahi wabarokatu. Mas, saya sedang di Semarang, Jawa Tengah. Mas, bisa ke KPU Provinsi ya,” jawab Idham.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, kemudian membenarkan adanya pemanggilan terhadap komisioner KPU OKU.

“Benar pada 20 Agustus 2026. Terkait materi dan pertanyaan selanjutnya belum dapat kami informasikan karena masih dalam proses pendalaman pengawasan internal. Terima kasih,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Rekomendasi PAW Tak Bulat

Yang membuat persoalan ini semakin menarik, keputusan KPU OKU terkait proses rekomendasi PAW Dadang Wijaya ternyata tidak bulat.

Dalam pleno, hanya tiga dari lima komisioner yang menyatakan sependapat untuk melanjutkan proses rekomendasi. Sementara dua komisioner lainnya menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Baca Juga :  PAN Sedot Eks Demokrat-PKS, Amunisi Yudi Bertambah

Dua komisioner yang berbeda pendapat itu adalah Ketua KPU OKU Rahmat Hidayat dan anggota KPU OKU Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Satria Dwi Putra.

Sementara tiga komisioner lainnya, yakni Jaka Irhamka, Mario, dan Supriyadi, menyatakan sikap yang sama untuk melanjutkan proses rekomendasi PAW.

Komentar