oleh

PDAM Tirta Raja Kembali Lakukan Pemutusan Pelanggan Yang Menunggak

” Bagi pelanggan yang sudah di putus, di perbolehkan untuk melakukan pemasangan ulang, dengan syarat harus melunasi tunggak rekening Air yang lama, dan akan dikenakan biaya pemasangan sebesar 160 ribu,” pungkasnya. ( HRS )

Baca Juga :  GEBUK! Sekolah Bukan Tempat Intimidasi, Pungli dan Rasisme

Komentar