oleh

PDAM Tirta Raja Kembali Lakukan Pemutusan Pelanggan Yang Menunggak

Tim petugas dari PDAM Tirta raja saat melakukan pemutusan pelanggan yang menunggak : foto / Harison – harianrakyat.co.id

HARIANRAKYAT.CO.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU ) kembali melakukan eksekusi pemutusan pelanggan yang menunggak bayaran selama 3 bulan, di beberapa titik wilayah OKU, Senin (14/03/2022 ).

“Iya ini sudah masuk bulan Ke 3  kita melakukan eksekusi pemutusan dari awal bulan Januari yang lalu, kita dibentuk 8 tim eksekusi. Masing-masing  mengeksekusi sebanyak 290 pelanggan khusus wilaya baturaja,” ungkap Direktur PDAM Tirta Raja OKU Abi Kusno melalui Kasubsi Humas PDAM, Elfanco.

Dikatakan Fanco, selama 3 bulan melakukan ekssekusi pemutusan pihak nya mengaku sudah lebih 100 pelanggan PDAM yang suda di putuskan.” Ya karna tidak adanya niat etikat baik bagi pelanggan yang menunggak rekening air selama 3 bulan, untuk sementara kita putuskan, kita datangi hampir setiap wilayah baturaja.” Katanya

Baca Juga :  OKU Butuh Pemimpin Bernyali, Bukan Bermental Birokrat !

Ditabahkan fanco, dari 100 lebih pelanggan yang di putuskan pihak nya mengatakan ada beberapa pelanggan yang kembali melakukan penyabungan ulang.

Komentar