Kemudian Kecamatan Sosoh Buay Rayap sebanyak 10.387 pemilih. Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya sebanyak 9.429 pemilih. Kecamatan Pengandonan sebanyak 7.555 pemilih. Kecamatan Ulu Ogan sebanyak 6.472 pemilih. Dan paling sedikit di Kecamatan Muara Jaya sebanyak 5.518 pemilih.
Menurut Naning, bahwa rekapitulasi DPSHP ini adalah proses menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya, angka-angka pemilih tersebut belum bisa menjadi pasti.
Oleh karenanya, Naning berharap dalam proses ini ada tanggapan dari masyarakat, simpatisan partai politik, dan kawan-kawan di Bawaslu.
“Jadi barang siapa yang tidak terdaftar sebagai pemilih di DPS kemarin, atau di DPSHP saat ini, masih bisa diakomodir di dalam DPSHP akhir nanti. Dan di dalam DPT-nya nanti, perubahan-perubahan yang terjadi tetap bisa dilakukan,” jelasnya.
Kenapa begitu? Karena KPU sendiri sambung Naning, tidak bisa memastikan bahwa pemilih ini bisa memilih di TPS sesuai alamat KTP-nya. Misalnya, oleh karena pekerjaannya. Tentu yang bersangkutan nanti akan pindah memilih di TPS yang bisa menggunakan form A5.
Komentar