Soal Perindo hanya mendaftarkan bacalegnya di dua dapil, menurut Naning, itu tak mengapa.
“Dak apa. Karena yang diatur itu adalah maksimal mengajukan caleg 100 persen dengan jumlah kursi di dapil masing-masing. Jika kursi dapil 3 ada sepuluh, berarti maksimal bacalegnya 10. Kurang tak apa. Akan tetapi walau pun sedapil dan kuota kalau perempuannya tidak cukup. Ya.. itu dak bisa juga,” pungkas Naning. (Win)
Komentar