“Dari sana baru ke KUA untuk mendapat kepastian hukum, seperti buku nikah. Kami (KUA) berkewajiban mengeluarkan buku nikah. Sehingga administrasinya bisa selamat, termasuk untuk masa depan anak-anaknya,” demikian Liswan. (win)
“Dari sana baru ke KUA untuk mendapat kepastian hukum, seperti buku nikah. Kami (KUA) berkewajiban mengeluarkan buku nikah. Sehingga administrasinya bisa selamat, termasuk untuk masa depan anak-anaknya,” demikian Liswan. (win)
Komentar