oleh

Pj Sekda ‘Diusir’ dari Ruang Paripurna

Saat di luar ruang sidang, Mirza Gumay menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Yopi Sahrudin, adalah bagian hak politiknya sebagai anggota DPRD untuk menyampaikan keberatannya. Dan apa yang disampaikan Yopi itu menurut Mirza adalah sebuah prinsip.

“Kami Fraksi PAN juga mengambil prinsip menjaga marwah lembaga ini. Artinya kalau Yopi keluar, dipastikan ada anggota lain yang ikut keluar. Nah itung-itungan kita, dari pada anggota dewan yang keluar, mending Pj Sekda yang keluar. Kan itu yang disampaikan,” tegas dia.     

Kaitan dengan penundaan paripurna ini, tentu kata Mirza, akan merubah proses kegiatan anggota DPRD yang sudah dirumuskan melalui badan Musyawarah (banmus). Artinya kedepan, banmus mungkin akan melakukan jadwal ulang.

Baca Juga :  'Motif Jahat' Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran 'Begal' di APBD Perubahan

“Rapat pimpinan lagi, kemudian rapat Banmus. Jadi kita tunggu tahap-tahap selanjutnya,” ujar Mirza.

Apakah kedepan sosok Pj Sekda akan kembali dipersoalkan DPRD dalam agenda paripurna lainnya? “Bisa jadi iya, bisa juga tidak. Tergantung,” tandas Mirza. (win)

Komentar