HARIANRAKYAT.CO.ID – Satreskrim Polres OKU berhasil mengamankan tersangka pencuri hape milik Tugiran warga Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU), Jumat, (03/06/2022).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syaparuddin mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (26/04/2022) lalu. Dimana saat itu, korban masih terlelap tidur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit hape seharga Rp 1,8 juta.
Menurut keterangan korban dihadapan petugas yang memeriksanya, kejadian diperkirakan pukul 05.30 WIB. Dimana saat itu korban masih terlelap tidur, ketika korban bangun, korban mendapati papan sebelah kiri tempat tidurnya sudah terbuka.
” Kemudian korban memeriksa barang miliknya karena curiga ada pencuri masuk. Dan benar saja, hape yang milik korban sudah tidak ada lagi ditempat semula,” kata Safaruddin.
“Atad kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Batang Polres OKU. Polsek yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres OKU untuk langsung mendalami kasus pencurian tersebut.
Komentar