oleh

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Disertai Perampokan Anak Dibawah Umur

IST

HARIANRAKYAT.CO.ID – Unit PPA dan Resmob Polres OKU berhasil mengamankan pelaku pencabulan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar berinisial YP. Adalah Ardian Putra (23) warga Desa Nengla Sari Kecamatan Air Naningan KabupatenTanggamus Provinsi Lampung.

Pelaku Ardian ditangkap dikawasan Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Barat. Menurut keterangan korban YP dihadapan petugas kepolisian. Kejadian naas yang menimpanya bermula ketika dirinya diajak jalan oleh pelaku Adrian dan rekannya Sony Tridinata ke Lapangan Upacara Ogan 4 pada tanggal 17 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Disana korban dan kedua pelaku ngobrol seperti layaknya orang sedang nongkrong. Namun lama- kelamaan kedua pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban YP yakni dengan cara Adrian memasukkan jarinya ke kemaluan korban, sedang pelaku Sony meremas payu darah korban.

Baca Juga :  Mobil Rental Digadaikan, Oknum ASN Ini ‘La Buntu Nian’

” Setelah puas melancarkan aksinya mencabuli korban, kedua pelaku juga merampas motor milik korban dan meninggalkan korban di lapangan upaca sendirian,” kata Kapolres OKU AkBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin Jumat (03/06/2022).

Komentar