Partisipasi masyarakat dalam proses pembaharuan hukum pidana merupakan cerminan semakin meningkatnya kesadaran demokrasi di Indonesia.
Masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan juga aktor yang berperan dalam membentuk hokum (Efendi, 2021). Analisis terhadap tingkat keterlibatan masyarakat, sejauh mana aspirasi mereka tercermin dalam perubahan hukum, dan bagaimana mekanisme partisipasi tersebut diintegrasikan dalam proses pembaharuan menjadi fokus yang tidak kalah penting.
Tantangan implementasi seringkali menjadi tahap yang paling kompleks dalam perubahan hukum pidana. Kesesuaian antara peraturan baru dengan kondisi lapangan, pelatihan penegak hukum, serta dukungan masyarakat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan implementasi. Memahami tantangan-tantangan ini membantu merancang strategi pelaksanaan yang efektif dan berkelanjutan.
Metode penelitian politik hukum dalam konteks pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia melibatkan pendekatan Interdisipliner yang memahami hubungan antara politik dan hukum.
Komentar