
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2023 lalu belum dilakukan pelantikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanhan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKUT, Sutikman SPd MM, membenarkan belum dilantiknya peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus.
Hal ini kata dia, lantaran terkendala administrasi dari beberapa peserta yang belum selesai.
“Masih ada administrasi peserta yang belum selesai,” bebernya di Kantor BKPSDM, Selasa, 11 Juni 2024.
Terkait jadwal pelantikan, dirinya menyatakan akan digelar pada bulan Agustus, namun hal ini tentu tetap menunggu proses administrasi selesai.
“Semoga bulan Juli proses administrasi bisa selesai, agar dapat dijadwalkan pelantikan di tanggal 10 Agustus nanti. Mohon do’anya agar administrasi dapat segera selesai,” tuturnya.
Sutikman menambahkan, para peserta PPPK sendiri telah memiliki forum bersama BKPSDM Kabupaten OKUT. Oleh karena itu, dirinya memastikan semua informasi terkait pelantikan akan diberitahu melalui forum tersebut.
Komentar