HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna kedua dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD, Selasa (05/04/22).
Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH. didampingi dengan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Harian, SH.
Dalam arahannya Sjafril Simamora mengatakan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.
“Selanjutnya marilah kita ikuti bersama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, untuk itu kami persilahkan juru bicara dari Fraksi Partai PDI Perjuangan,” tuturnya.
Komentar