oleh

Razia Kamar Rutan Kelas II B, Petugas Banyak Dapati Benda Terlarang Termasuk Tissue Magic

“Kita mendapati barang seperti sendok, tangkai sikat gigi, tissue magic, gunting kecil, jepit kuku, korek api, pistol korek, tali yang terbuat dari kain, kaleng bekas rokok, serta pencukur jenggot. Dan ada juga tissue magic yang kita temukan,” jelasnya.


Diakui Febriansyah, pihaknya masih mendalami mengapa benda-benda tersebut bisa lolos screening dari petugas. Untuk sementara kaleng kaleng tersebut digunakan untuk asbak.


” Untuk sementara kaleng kaleng itu untuk asbak, namun tetap berbahaya karena terbuat dari kaleng. Kemudian ada tissue magic yang juga kita tidak tahu apa guna tissue ini. Nanti akan kita dalami lagi,” pungkasnya. (Joe)

Baca Juga :  Mau Heran tapi Ini OKU; Ada 2 Kades Aktif Dilantik jadi PPPK, Kok Bisa?

Komentar