HARIANRAKYAT.CO.ID – Rutan Kelas II B Baturaja dibantu dari personil Polres OKU dan Kodim 0403 OKU melakukan razia terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ratusan benda terlarang ditemukan didalam kamar WBP Baturaja. Mulai dari, gunting, rokok, sendok hingga tissue magic.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan di dalam kamar warga binaan. Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Febriansyah, saat menggelar press rilis usai sidak mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi warga binaan selama menjalani hukuman.
“Sidak ini kita lakukan untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak kita inginkan. Kita dari Rutan kelas II Baturaja dan Polres OKU bersama TNI melakukan penyisiran di setiap ruangan warga binaan untuk mencari hal – hal yang bisa membahayakan,” Ujar Febriansyah.
Dari hasil sidak, lanjut Febriansyah, petugas hanya mendapati beberapa barang seperti kaleng rokok, gunting kuku, korek api, sendok dan tissue Magic.
Komentar