oleh

RSUD Ibnu Sutowo – Kejari OKU Lanjutkan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

Direktur RSUD Baturaja dr Rynna Dyana dan Kepala Kejari OKU Choirun Parapat foto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama.

HARIANRAKYAT.CO.ID –  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dalam hal penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pembaruan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dr Rynna Dyana MKM dan Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH, di ruang rapat RSUD Ibnu Sutowo, Kamis (11/07/2024).

Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dr Rynna Dyana, dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari kesepakatan bersama sebelumnya yang telah berakhir pada tanggal 15 Mei 2024.

Baca Juga :  8 CPNS Kejari OKU Dilantik; Titik Awal Tanggung Jawab Besar

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat memberikan dampak positif untuk kebaikan bersama, utamanya dalam rangka penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” harap Rynna.

Komentar