oleh

Samsat OKU 2 Peninjauan Door to Door Kerumah Masyarakat Penunggak Pajak

“Tapi kalau kendala Ekonomi maka kita himbau untuk usakahan dibayar, kalau sudah dijual wajib diblokir data STNKnya, dan pemblokiran ini gratis,” tegasnya.

Dalam kegiatan door to door ini, Samsat OKU 2 Peninjauan menerjunkan 6 orang personel yang dipimpin oleh Kasi Pendataan dan Penagihan Suryatin, Kasubbag TU Windra SE MSi beserta beberapa orang staf.

Tim ini lanjutnya melakukan kegiatan door to door ke rumah wajib pajak yang menunggak di 4 kecamatan wilayah Samsat OKU 2 Peninjauan yakni , Kecamatan Lubuk Batang, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya (KPR) dan Kecamatan Sinar Peninjauan. Tak hanya rumah warga tim ini juga menyambangi perusahaan dan kendaraan milik Pemkab OKU.

“Kita menghimbau sesaui dengan situasi dari wajib pajak, jika kendaraannya sudah di jual agar di blokir, jika rusak berat agar dilaporkan, jika karena faktor ekonomi agar diusahakan untuk dibayar PKBnya, karena pajak kendaraan ini untuk dinikmati seluruh masyarakat dalam bentuk Infrastruktur jalan misalnya, apalagi pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sumsel sudah menjalanlan janji politiknya semua jalan di Provinsi sudah bagus dan mulus,” tandasnya. (HRS)

Baca Juga :  SAYANGI OKU!! Pansus LKPj Bupati Minta BPK Audit Investigasi

Komentar