oleh

KPU OKU Tawarkan 3 Perubahan Skema Dapil

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menawarka tiga skema perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dengan alasan Efesiensi dan pemerataan jumlah kursi pada masing-masing Dapil.

Hal itu dikatakan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya didampingi Komisioner KPU Devvisi  Tehnis, Yudi Risandi. Dimana pihaknya berencana menawarkan tiga opsi perubahan Dapil diantaranya, Opsi pertama jumlah Dapil hanya terdiri dari 3 Dapil, kemudian Opsi Kedua terdiri dari empat Dapil namun ada perubahan komposisi Kecamatan dan opsi ketiga tetap pada skema Dapil yang lama yaitu terdiri dari empat Dapil.

“Kami menawarkan perubahan Dapil untuk melakukan pemerataan jumlah kursi dan efesiensi pelaksanaan Pemilu, hal ini sesuai dengan PKU yang menitik beratkan pada pemerataan jumlah kursi,” kata Naning Wijaya kepada portal ini. Kamis (16/6/22).

Baca Juga :  Diingatkan! PPK - PPS  Jangan Berpikir Macam-macam

Diterangkannya, jika opsi pertama yaitu hanya terdiri dari tiga Dapil akan ada perubahan komposisi Kecamatan pada masing-masing Dapil kecuali Dapil satu Kecamatan Baturaja Timur diantaranya, Dapil satu Kecamatan Baturaja Timur 11 kursi Dapil dua Baturaja Barat, Sosoh Buat Rayap, Lengkiti, Semidang Aji, Pengandonan Muara Jaya dan Ulu Ogan 12 kursi. Sedangkan Dapil tiga terdiri dari Lubuk Raja, Sinar Peninjauan, KPR, Peninjauan dan Kecamatan Lubuk Batang 12 kursi.

Komentar