oleh

Sementara, Erlan Abidin dan Fahruddin ‘Luput’ dari PAW

Erlan Abidin (kiri) dan Fahruddin (kanan). foto: facebook.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu (DPRD OKU), yakni Erlan Abidin dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Fahruddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk sementara luput (baca: lepas) dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya dipastikan tidak ikut dalam pengucapan sumpah janji PAW lima anggota DPRD OKU lainnya, yang akan digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, besok (30/8/23).

Sesungguhnya keduanya juga ‘masuk radar’ proses PAW. Ini lantaran keduanya pindah ke partai politik (parpol) lain dalam pencalonan sebagai anggota legislatif (caleg) di Pileg 2024 mendatang.  

Baca Juga :  Kuliti LKPj Bupati OKU, Pansus DPRD Tutup Celah Nego!!

Erlan Abidin diketahui pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan tiga (dapil 3), sedangkan Fahruddin pindah ke Partai Golkar di dapil yang sama.

Lalu apa yang menjadi halang rintang keduanya sehingga untuk sementara ‘luput’ dari proses PAW?

Dalam kasus Erlan Abidin, partainya saat ini yakni PKPI dalam kondisi dualisme. Kepada portal ini, Erlan mengakui bahwa dirinya sempat diberhentikan oleh partainya saat dirinya pindah ke PAN untuk nyaleg.

Komentar