Namun kemudian, ternyata datang lagi surat dari pusat perihal pencabutan PAW-nya.
“Jadi seperti itulah, karena PKPI ada dua kubu. Satu mau pecat, satunya lagi tidak. Jadi biarlah saya jalani saja. Sekarang ini saya punya surat pencabutan PAW. Dan itu untuk seluruh anggota DPRD PKPI di Indonesia,” beber Erlan.
Beda lagi dengan Fahruddin. Saat ini, pria yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten OKU tersebut masih menjalani proses ‘perlawanan’ terhadap partainya, PPP.
Ya, Udin panggilan akrabnya saat ini sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), sekaligus menyampaikan sanggahan ke DPP PPP, perihal pemecatan dirinya.
Kenapa di PN Jakpus? Karena menurut Udin, yang memecat dirinya adalah DPP. Maka supaya lebih dekat, makanya proses hukumnya disana (PN Jakpus,red).
“Saya ini dipecat di bulan Mei lalu, dan itu tanpa tahu permasalahan. Masalahnya apa? Itu yang mau saya tanyakan. Kita harus dulu tahu apa penyebabnya,” ujarnya kepada portal ini sesaat tadi.
Berdasarkan surat DPP PPP tentang pemberhentiannya, Fahruddin dinilai telah melakukan tindakan indisipliner yang berakibat merusak citra, nama baik serta merugikan perjuangan PPP
Komentar