oleh

Sementara, Erlan Abidin dan Fahruddin ‘Luput’ dari PAW

Maka dari itu, lanjut dia, proses PAW-nya diminta disetop dan tidak dilanjutkan karena sedang berproses hukum.

“Saya sudah kasih tahu saya dengan Setwan dan PPP. Saya tidak akan mungkin nuntut mereka, jadi ndak apa-apa disetop dulu PAW ini karena sedang berproses. Ini (proses PAW) baru bisa dilanjutkan setelah mendapatkan keputusan hukum tetap (inkracht),” tandasnya. (Win)

Baca Juga :  KPK Panggil Sejumlah Anggota DPRD OKU ?

Komentar