HARIANRAKYAT.CO.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU H. Ishak Putih, melalui Kasi Haji dan Umroh Abdul Muis, mengatkan untuk keberangkata jamaah haji di tahun ini berjumblah 297 orang, untuk pemberangkatan jamaah Haji di tahap pertama berjumblah 148 jamaah.
Kasi Haji dan Umbroh Abdul Muis mengatakan, Mengingat bahwa masi pandemi Covid 19 pemerintahan Arab Saudi belum bisa menerima jamaah Haji yang berusia 65 tahun ketas untuk keberangkatan di tahun ini.
“Atas peraturan kementrian Haji dan umbro di Arab Saudi, untuk jamaah haji yang berumur 65 tahun keatas tidak bisa berangkat di tahun ini. Mengingitak masi pandemi Covid 19 umur di atas 65 tahun keatas sangat rentan terpapar virus atau penyakit lainnya,” katanya.
Ditambahkan Abdul Muis, Bagi calon jamaah Haji di tahun ini yang umur 65 tahun ketas belum bisa di berangkatkan, namu tahun depan kemungkinan bisa di berangkatkan.
“Untuk jamaah haji yang ditunda karna usia 65 tahun keatas, kemungkinan di tahun depan akan diberangkatkan, dan bagi jemaah yang tidak jadi berangkat ingin pengembalian Uang pendaftaran, kmai siap untuk mengembalikan,” jelasnya.
Komentar