Kejanggalannya menurut dia, sangat kentara. Salah satunya terlihat dari proses penerimaan lewat jalur zonasi.
Dimana ada anak yang rumahnya jauh, malah bisa diterima. Sedangkan sebaliknya, ada yang rumahnya dekat justru tidak diterima.
“Itu salah satu case (kasus). Makanya, kami dari Komisi I mau mengkonfirmasi hal tersebut. Kami minta data terkait PPDB di SMPN 1 ini,” tegas Ledi.
Senada dengan Ledi, anggota DPRD OKU lainnya Sahril Elmi, juga minta penjelasan seterang-terangnya dari pihak SMPN 1 perihal sistem zonasi radius.
“Bisa dak diterangkan berapa radiusnya dari rumah ke sekolah untuk jalur zonasi ini. Batasannya berapa?” cetus Alex, panggilan akrab Sahril Elmi.
Sayangnya, Amhar, selaku Ketua Panitia PPDB SMPN 1 OKU, belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dewan yang mengungkapkan keresahan dari kalangan masyarakat.
Pun dengan data PPDB, Amhar pun mengaku tidak membawanya. Dirinya berdalih, pihaknya masih dalam proses kegiatan daftar ulang sampai hari Kamis nanti.
Yang ada, malah Amhar meminta dewan menjadwal ulang pertemuan. Sehingga bisa berdialog langsung dengan Kepala Sekolah (Kepsek).
Komentar