“Kami akan melaporkan permasalahan ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD OKU,” ujarnya.
Akan tetapi, seperti disebut diatas, meski paripurna tersebut dinilai melanggar tatib, namun rapat tersebut tetap dilanjutkan oleh pimpinan rapat.
Bahkan berlanjut dengan acara pokok rapat, yaitu pengesahan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara RAPBD perubahan tahun anggaran 2023, yang diawali dengan pembacaan rancangan nota kesepakatan bersama oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan). (win)
Komentar