
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKU, Kadarisman, menyarankan ke para pekerja untuk memasukkan pengaduan ke Disnaker Propinsi.
“Karena urusan ini memang ranah kami, dan nanti permasalahannya akan ditinjau oleh pihak Disnaker,” katanya. (EP)
Komentar