oleh

Tak Sebatas di Lidah! Dugaan Gratifikasi Tender Proyek di OKU Sudah di KPK

Ijal dan Didit saat di KPK dan tanda terima laporan.

HARIANRAKYAT.CO.ID– Ancaman kontraktor lokal di Baturaja yang akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna melaporkan perihal adanya dugaan gratifikasi, persekongkolan dan pengaturan lelang (tender) pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2023, bukan sebatas di lidah saja.

Ya!!, Itu benar-benar dilakukan Aprizal SE (Ijal) dan rekannya Adi Agustian ST (Didit).

Mereka berdua diiringi rekan-rekan dari Barisan Depan Rakyat Indonesia (BERANI) Jakarta-Sumatera, mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta, Senin (4/9/23) kemarin.

“Kami sudah memasukkan laporan ke KPK. Dan menyerahkan informasi serta bukti-bukti,” beber Ijal, kepada portal ini Selasa (5/9/23) malam.

Baca Juga :  Pantas Saja AA Nempel Terus dari Pj ke Pj Bupati, Ternyata! SPPD-nya Setengah Miliar Lebih

Saat tiba di gedung merah putih itu, ijal dan Didit mengaku diterima dengan baik. Bahkan Komisi di KPK memberikan ruang seluas-luasnya kepada mereka untuk memberikan penjelasan dan pemaparan.

“Komisi memberikan banyak waktu kepada kami untuk melakukan pemaparan terkait laporan ini. Sekitar satu jam kami mengungkapkan dugaan adanya gratifikasi, persekongkolan dan pengaturan lelang pengadaan barang dan jasa di OKU tahun 2023,” jelas dia.

Komentar