oleh

TAPD ‘Ngocok Dewek Netak Dewek’ Dana TDF, DPRD Lapor ke KPK

Nah, ternyata dana tersebut baru ketahuan sudah terealisasi semua saat rapat pembahasan APBD-P 2024 yang deadlock. Dana itu kini bersisa kurang lebih Rp600 juta.

Rupanya, dana ini sengaja digeser pada pertengahan tahun sebelum masuk pembahasan APBD-P. Arti kata, netak dewek, ngocok dewek. Kira-kira begitu istilahnya.  

Dalam laporan TAPD, ungkap Densi, diketahui bahwa dana TDF itu digunakan untuk berbagai macam hal.

Pertama, membayar hutang di Dinas Perkim sebesar Rp2,3 M. Pembayaran hutang di Dinas PU PR Rp3,2 M. Ada lagi pergeseran sisa DAU. Dan sisanya Rp62 M untuk proyek fisik di Dinas PU PR.

“Baru kami ketahui bahwa itu semua sudah berjalan dan berkontrak (terealisasi,red), bahkan ada yang kami ketahui sudah terjadi proses penarikan uang muka,” beber Densi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Digital Warga Ring 1, SMBR Gandeng Palcomtech Baturaja

Disampaikan Densi, bahwa TAPD dalam hal ini melakukan pergeseran sebanyak 5 kali. Mereka melakukan itu berdasarkan Permenkeu No 16 tahun 2024.

Jika mekanisme realisasi Dana TDF menggunakan aturan tersebut, menurut Densi, tentu TAPD tak bisa disalahkan. Sebab mereka punya penafsiran sendiri tentang aturan itu.

Komentar